Diduga Selewengkan Dana Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Mantan Direktur PT MAI dan PT MII Dipolisikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Selewengkan Dana Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Mantan Direktur PT MAI dan PT MII Dipolisikan

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 10 Maret 2022 01:46 WIB

Direktur Utama PT MAI dan MII saat ini, Maliki Andrizal Syarif (kiri), saat menceritakan kronologis penyelewengan dana perusahaan ketika dipimpin Viki Yossida. Foto: Ist

"Mengetahui ada ketidakberesan pengelolaan keuangan perusahaan, saya menugaskan Asep Rahaju Santosa, Bachtiar Fauzi dan Hasan, untuk memeriksa dokumen-dokumen keuangan dan melakukan audit keuangan internal. Akan tetapi, Viki selaku Direktur PT. MAI dan MII sebelumnya, tidak kooperatif dan tidak memberikan dokumen-dokumen keuangan perusahaan secara lengkap," ujarnya.

Hasil audit yang dilakukan oleh 3 orang tersebut, lanjut Maliki, telah ditemukan banyak dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dana dan MII yang dilakukan oleh bersama rekannya Viona Mutiarasari yang menjabat sebagai Manajer Keuangan dan MII.

"Saat saya konfirmasi temuan auditor internal itu kepada dua orang yang bersangkutan, pada waktu itu mereka mengakui adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana perusahaan, dan bersedia bertanggung jawab mengembalikan dana-dana perusahaan yang telah diselewengkan tersebut. Kami juga menawarkan pada mereka agar penyelesaian di lakukan secara kekeluargaan. Akan tetapi, mereka tidak merespon dengan baik. Untuk itu, kami langsung melaporkan ke Bareskrim," urai Maliki

Hingga tenggang waktu yang diberikan oleh perusahaan, mereka belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkan. Kemudian, pada 2020 dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk mengganti sebagai Direktur, dan tidak lama setelah RUPS tersebut, Viona Mutiarasari, mengajukan surat pengunduran diri.

Bersamaan tahun itu, pihaknya meminta dilakukan audit investigasi oleh auditor eksternal. Untuk kegiatan audit investigasi tersebut, dirinya menunjuk auditor dari PT Deloitte Konsultan Indonesia.

"Hasilnya, ditemukan fakta-fakta berupa transaksi keuangan yang dilakukan oleh yang bekerja sama dengan Viona Mutiarasari, menggunakan dana milik PT. MAI dan MII yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan perusahaan, tetapi transaksi yang dilakukan itu untuk kepentingan secara pribadi serta di alirkan ke perusahaan miliknya," tuturnya. (ian/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video