Tolak Regulasi ODOL, Ratusan Sopir Truk di Nganjuk Demo Dishub dan Mogok Kerja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 10 Maret 2022 21:32 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi mogok kerja dan demo menolak Undang-Undang tentang Over Dimension and Overloading atau ODOL.
Demo itu dilaksanakan di 2 titik, yaitu di Area Parkir Guyangan dan Bypass Nganjuk.
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Pantuan di lokasi, demo itu diikuti ratusan sopir truk dari berbagai komunitas. Sambil berorasi, mereka memarkir truk secara berjajar di pinggir jalan.
Mereka meminta pemerintah memikirkan nasib para sopir truk apabila aturan ODOL tersebut diterapkan.
Intan, salah satu sopir truk muatan pasir, mengatakan bahwa dirinya ikut aksi mogok kerja sebagai sikap menolak aturan larangan truk ODOL. Menurutnya, larangan truk ODOL sangat merugikan para sopir.
Sementara koordinator, Agus Wijaya mengungkapkan, aksi mogok kerja kali ini adalah tindak lanjut dari aksi jilid pertama yang dinilai tak ada hasilnya.
Diketahui, penerapan regulasi larangan truk ODOL ditunda sampai tahun 2023. Namun, yang terjadi di lapanan, petugas masih menindak truk-truk yang over dimension atau overload.