Konsen Perbaikan Jalan, Bupati Kediri Bentuk Tim Khusus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 17 Maret 2022 13:57 WIB
Dhito menyatakan dirinya sama sekali tidak melarang aktivitas penambangan. Namun, hal itu harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan. Sebab bila penambangan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban perusahaan melalui program CSR apabila terjadi kerusakan jalan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto yang juga hadir dalam kesempatan itu, meminta agar pemkab memaksimalkan peningkatan jalan strategis antar kecamatan, antar desa, serta desa dengan ibu kota kecamatan. Hal itu dilakukan untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
Ia juga mengusulkan agar jalan penghubung Kediri-Blitar yang selama ini masih menjadi kewenangan pemkab dilimpahkan ke pemprov. Kebetulan musrenbang itu juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Mohon izin Mas Bup, beban kami di APBD sangat berat, mestinya jalan-jalan yang menghubungkan Kediri-Blitar dan sebagainya yang masih menjadi kewenangan kabupaten ini harus sudah dilimpahkan menjadi kewenangan provinsi. Karena ini menghubungkan antar kabupaten," bebernya.
Menanggapi pernyataan Dodi, Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I Madiun Eddy Supriyanto menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk menindaklanjutinya.
Ia mengatakan, pihaknya siap membantu gubernur dalam mendukung konektivitas antar wilayah dan pengembangan lainnya. (kominfo)