Jadi Kurir Narkoba, Pasangan Siri Diringkus Tim Satnarkoba Polrestabes Surabaya di Kamar Kosnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 17 Maret 2022 19:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tersangka TE (33) dan NP (23), pasangan siri itu tertunduk lesu saat digelandang Tim Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum.
Keduanya diamankan pada Rabu, 9 Februari 2022 pukul 13.00 WIB di dalam kamar kos Jalan Waru Sidoarjo. Mereka diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu yang dipasok SH yang saat ini dalam pengejaran polisi (DPO).
BACA JUGA:
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
"Dalam penangkapan TE dan NP ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Dan dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menjadi kurir oleh saudara SH yang saat ini kami lakukan pengejaran," ungkap Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (17/3/2022).
Menurut Daniel, pengembangan dan penangkapan TE itu bermula dari informasi bahwa TE akan mengambil sabu tersebut di tempat yang sudah ditentukan SH.
Simak berita selengkapnya ...