Pelaku Spesialis Curanmor Rumah Sepi Diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 Maret 2022 16:53 WIB
Setelah melakukan pengembangan adanya laporan masyarakat, Unit Resmob Polrestabes Surabaya akhirnya mengamankan HT saat mengendarai sepeda motor saat melintas di kawasan Jalan Wonokusumo Surabaya pada Jumat, 18 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.
"Pelaku kita amankan untuk kita lakukan penyidikan, dan rekannya juga akan kita kejar dan ciri-cirinya sudah kita kantongi," pungkas Mirzal.
Dari penangkapan HT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 tas hitam, 1 dompet hitam, 1 kunci pas, 1 kunci magnet, 1 anak kunci T, 1 anak kunci plus, dan 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol L 2009 AF.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (nng/ari)