Covid-19 Melandai, DPRD Jatim Minta Ibadah Ramadan 1443 H Tak Dibatasi
Editor: Rohman
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 22 Maret 2022 23:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Anik Maslachah, meminta pemerintah agar melonggarkan PPKM. Ia mengungkapkan hal tersebut karena situasi Covid-19 di Jawa Timur terus melandai.
"Tidak perlu ada pengetatan, yang terpenting di masyarakat itu muncul kesadaran bahwa Covid-19 belum selesai. Karena yang namanya Covid-19 belum selesai, maka protokol kesehatan (prokes) minimal pakai masker harus dilakukan," ujarnya, Selasa (22/3).
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Sekarang ini, kata Anik, yang terpenting adalah masyarakat tidak abai terhadap prokes. Apalagi saat bulan suci Ramadan itu menjadi momentum bagi pedagang kaki lima (PKL) atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengais rezeki lebih.
"PKL dan UMKM tidak perlu ada larangan, yang terpenting prokes antara penjual dan pembeli. Seminimal mungkin memakai masker tidak perlu ada pembatasan-pembatasan. Toh masjid dan musala jalankan itu," tuturnya.