Anak dan Ibu Warga Benowo Surabaya Kompak Edarkan Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 24 Maret 2022 22:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - AV (23) dan SK (49), pasangan anak dan ibu, diamankan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya karena jadi pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami, menjelaskan AV dan SK diamankan polisi di rumahnya di Bandarejo 2 No. 42 Benowo, Surabaya, pada 22 Februari 2022 lalu, usai melakukan transaksi sabu.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Menurutnya, penangkapan ibu dan anak itu berawal dari informasi yang didapat anggota opsnal reskrim yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno Warsito, menambahkan dari penangkapan ibu dan anak ini, pihaknya lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap tersangka lain berinisial AW dan MS.
Simak berita selengkapnya ...