​Pengedar Sabu dan Ekstasi dengan Sistem Ranjau dari Wonokromo Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pengedar Sabu dan Ekstasi dengan Sistem Ranjau dari Wonokromo Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 24 Maret 2022 23:57 WIB

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti yakni sebungkus plastik klip sabu dengan berat ± 5,18 gram, sebungkus sabu ± 1,30 gram, sebungkus plastik klip sabu ± 1,31 gram, sebungkus plastik klip Sabu ± 0,14 gram, sebungkus plastik klip berisi 3 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda, biru dan Hijau ± 1,54 gram.

Kemudian, sebungkus plastik klip berisi 13 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning ± 2,88 gram, sebungkus plastik klip berisi serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi ± 3,62 gram, sebuah ATM Bank Permata, satu timbangan elektrik, dua pak plastik klip, satu kotak kardus hitam, dan ponsel merek OPPO.

Akibat perbuatannya BH terancam pasal 114 Ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (nng/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video