​Pengedar Sabu dan Ekstasi dengan Sistem Ranjau dari Wonokromo Surabaya Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pengedar Sabu dan Ekstasi dengan Sistem Ranjau dari Wonokromo Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 24 Maret 2022 23:57 WIB

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dengan menangkap seorang pria berinisial BH (39) yang kos di Jalan Karangan Wonokromo, Surabaya, pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari informasi dan pengembangan, kita lakukan penggeledahan di kosan BH dan tersangka mendapatkan sabu dan ekstasi tersebut dari HAR yang masih dalam pengejaran kami (DPO)," kata Kasatresnarkoba , AKBP Daniel Marunduri, Kamis (24/3/2022).

Ia memaparkan, BH mendapatkan barang haram itu dari DPO di depan SPBU Jalan Arjuna dengan sistem ranjau pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

"Tugas BH adalah mengambil ranjauan sabu dan ekstasi dan menyerahkan narkotika tersebut kepada pembeli dengan cara diranjau kembali di tempat-tempat yang ditentukan oleh HAR. BH mendapat upah Rp100 ribu dan tersangka ini menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi sejak Januari 2022," paparnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video