Banyak Penimbunan BBM Ilegal, Kapolda Jatim: Maklum Bojonegoro Ada Migasnya
Editor: Revol
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 10 April 2015 16:37 WIB
BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Adanya industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Bojonegoro berimbas dengan banyaknya penemuaan pelanggaran pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal. Maklum, diduga para pelaku memanfaatkan banyaknya alat-alat berat di sekitar lokasi proyek untuk disuplai BBM.
Sejak tiga bulan terakhir ini, Kapolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM di sekitar proyek migas sebanyak puluhan kali. Sehingga melihat banyaknya pelanggaran itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf turut melakukan pemantauan.
BACA JUGA:
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
Antisipasi Kecurangan Pegawai SPBU, Polres Bangkalan Tinjau Harga dan Ketersediaan BBM
"Ya maklum, Bojonegoro ada sumber minyaknya, jadi banyak pelaku yang memanfaatkan moment ini untuk melakukan penimbunan BBM. Tetapi kita tetap melakukan pemantauan dan penanganan, jika kita tahu kalau ada pelanggaran itu akan langsung kita tindak," tegas Anas Yusuf, Jumat (10/4).
Para pelaku yang melakukan penimbunana BBM di sekitar proyek migas itu rata-rata untuk menyuplai alat-alat berat seperti, genset, diesel maupun intstrumen lain. BBM yang ditimbun para pelaku kebanyakan jenis solar bersubsi, kemudian dicampur dengan minyak mentah dari Wonocolo, selanjutnya dijual kepada perusahaan atau beberapa sub kontraktor di proyek raksasa itu.
Kapolda menegaskan, jika ada anggota polisi yang terlibat dalam penimbunan BBM ini juga akan diproses secara hukum seperti pelaku lainnya. "Siapapun yang melakukan pelanggaran ini (penimbunan BBM) akan kita proses secara hukum, sekalipun anggota polisi," ungkapnya.