Diduga Sebagai Kurir, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sukolilo
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 25 Maret 2022 22:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ganja. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, berinisial AR (36) itu ditangkap saat mengemas sabu dan ganja di kosnya, Jalan Dupak Bangunrejo, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang sudah dikemas dalam beberapa plastik siap edar," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu itu didapatkan dari bandar berinisial JD (DPO) dengan sistem ranjau pada pertengahan bulan Februari lalu.
"Atas perintah JD, sabu tersebut dikirim lagi dengan membaginya menjadi kemasan 50 gram, 6 bungkus dan 100 gram 7 bungkus, setelah itu tersangka menyuruh SL (DPO) untuk mengirim sabu dengan cara ranjau dan sisanya disita petugas pada saat pengeledahan di kamar kos Dupak Bangunrejo Surabaya," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...