Diduga Sebagai Kurir, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sukolilo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Sebagai Kurir, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sukolilo

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 25 Maret 2022 22:58 WIB

Tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Tersangka ini menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu atas perintah JD dan mendapat upah sebesar Rp10 juta setiap 1 kg. Upah tersebut dibagi menjadi dua dengan SL dan tersangka mengaku sudah 5 kali menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu," tuturnya menambahkan.

Dari penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sebungkus plastik klip dilakban berisi sabu 110,35 gram, sebungkus plastik klip dilakban berisi 110,11 gram, sebungkus plastik klip dilakban berisi 110,07 gram, sebungkus plastik klip dilakban berisi sabu 57,79 gram, sebungkus plastik klip dilakban berisi sabu 57,62 gram.

Kemudian, sebungkus plastik klip dilakban berisi sabu 57,50 gram, sebungkus plastik klip berisi sabu 50,58 gram, sebungkus plastik klip berisi sabu 49,17 gram, satu timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, dua sekop dari sedotan, satu plastik kresek, dan ponsel Oppo warna biru.

Akibat perbuatannya, AR dikenai pasal 114 ayat (2) Subs. 112 ayat (2) dan Pasal UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (nng/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video