Gasak Pompa Air, Dua Orang di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 28 Maret 2022 13:35 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap dua orang lantaran terbukti mencuri mesin pompa air di area persawahan Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Mereka adalah EK (22) dan MNH (32) yang merupakan warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban jika mesin pompa air yang berada di sawah hilang pada Sabtu (19/2/2022) lalu.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
"Korban mengetahui mesin pompa airnya hilang pada pagi hari ketika berangkat ke sawah," ujarnya, Senin (28/3/2022).
Atas laporan korban, lanjut Sujadi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan mesin pompa air di rumah Khoirul (56), warga Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.
"Dari keterangan Khoirul, yang berprofesi sebagai tukang bengkel, ia mendapatkan mesin pompa air dari dua tersangka tersebut. Dari situ akhirnya kita amankan dua orang pelaku pencurian," kata Sujadi.
Simak berita selengkapnya ...