Raperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Jadi Prioritas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Jadi Prioritas

Editor: Revol
Wartawan: Hadi Prayitno
Minggu, 12 April 2015 23:59 WIB

Politisi asal Kecamatan Suboh ini mengatakan, inisiatif mengajukan bahkan menjadikan usulan Raperda ini menjadi prioritas karena keprihatinan para wakil rakyat di DPRD tingkat II Situbondo, akan banyaknya kejadian dan kasus hukum yang menimpa masyarakat miskin. Di mana dia tidak mendapatkan pembelaan hukum sebagaimana diberitakan oleh banyak media.

Menurutnya, kehawatiran para anggota Dewan terjadi di Aitubondo sebagaimana dialami nenek Asyani. Namun Bashori menegaskan, inisiatif diusulkannya raperda ini sudah ditetapkan pada tahun anggaran 2014 lalu, sebelum adanya peristiwa kasus hukum yang menimpa nenek Asyani di Situbondo.

"Ketika DPRD dapat bagian 5 raperda inisiatif untuk tahun 2015, itu dibahas sebelum APBD induk tahun 2014, yang disepakati menjadi prolegda, dan itu yang menjadi pilihan. Memang berangkat dari keprihatinan kejadian-kejadian, yang akhirnya terjadi di Situbondo sendiri (kasus nenek Asyani), tetapi itu setelah prolegda ditetapkan," terangnya.

Bashori berharap, komitmentnya untuk memperjuangkan rakyat miskin ini tidak terbentur dengan aturan mekanisme penganggaran yang ada.

Selain raperda inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, raperda inisiatif DPRD lainnya yang menjadi prioritas di tahun anggaran 2015 ini adalah Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurut Bashori, regulasi ini juga perlu diatur demi menjaga ketercukupan lahan pertanian di Situbondo.

 

 Tag:   dprd situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video