Dishub Kota Mojokerto Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Zero ODOL | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dishub Kota Mojokerto Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Zero ODOL

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 05 April 2022 20:00 WIB

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus (tengah), ketika memantau proses uji Kir armada angkutan barang. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto terus memantapkan pemberlakuan Zero Over Dimension and Overloading (zero ). Berbagai langkah persiapan tengah dikaji sebelum kebijakan tersebut berlaku per 1 Januari 2023.

Keberadaan truk tambun yang bobot dan ukurannya melampaui batas menjadi momok bagi pengguna jalan. Sosialisasi dan kampanye keselamatan berkendara ini bakal diteruskan ke semua asosiasi logistik. 

"Kami akan menyosialisasikan melalui spanduk dan leaflet kepada pemilik kendaraan angkutan barang," kata Kepala Subianto, yang didampingi Kabid Angkutan Jalan , Agus Tuti Rosyid, di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

Menurut dia, dasar dari penerapan Zero adalah surat dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) no. 551.2/1771/113.4/2022 soal pemberlakuan Zero tahun 2023. Surat itu ditujukan menyeluruh kepada wali kota dan bupati di Jatim.

Agus tidak menampik adanya praktik merubah sasis hingga berujung pada over kapasitas beban kendaraan di kalangan masyarakat. Kendati demikian, ia menyatakan belum menjumpai kasus pelanggaran di Kota Mojokerto. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video