Jual 8 Poket Sabu dan Ganja, Warga Rungkut Surabaya Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual 8 Poket Sabu dan Ganja, Warga Rungkut Surabaya Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 06 April 2022 20:21 WIB

Tersangka diapit polisi berikut BB yang berhasil diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes meringkus MI (25) yang tinggal di Jalan Medayu Utara Rungkut yang kedapatan membawa 8 poket plastik berisi sabu-sabu dan ganja.

MI digrebek di rumahnya pada Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Medayu Utara, Kec. Rungkut, Kota .

Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, saat penggeledahan badan tersangka, ditemukan sejumlah sabu dan ganja.

"Kita amankan 1 plastik klip berisi daun ganja seberat 0,74 gram, 2 bungkus bekas rokok, 1 pak paper dan 1 buah hp,” ungkap AKBP Daniel, Rabu (6/4/2022).

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Daniel, mendapatkan sabu dan ganja tersebut dengan cara membeli kepada BR (DPO) dengan cara diranjau pada Jumat, 4 Maret 2022 sekitar pukul 12.30 Wib di depan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jalan Semolowaru, Sukolilo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video