Sasar Pelajar di Tuban, Dua Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 06 April 2022 21:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tuban menangkap dua pengedar pil koplo jenis dobel L yang menyasar pelajar dan pondok pesantren di wilayah hukumnya. Para pelaku adalah NA (18) dan MMAA (33).
“Ini mengkhawatirkan karena diedarkan ke anak-anak sekolah,” kata Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Waspada, Begal Payudara Berkeliaran di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Petugas awalnya mengamankan satu pelaku berinisial NA (18), pemuda dari Desa Bate, Kecamatan Bangilan. Dari sana, personel menemukan 90 pil dobel L dan uang Rp350 ribu.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti yang ada,” ujarnya.
Kemudian, kata Daky, pihaknya kembali mengamankan seorang pengedar dari desa yang sama dengan pelaku sebelumnya, MMAA (33). Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.651 butir pil dobel L.
Simak berita selengkapnya ...