Polsek Banyuwangi Terapkan Restorative Justice Terhadap Pencuri Baju yang Viral
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 07 April 2022 16:00 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian baju oleh seorang perempuan di sebuah butik baju di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, terekam kamera CCTV, Senin (4/4/2022). Video itupun viral di media sosial.
Mengetahui hal tersebut, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, pelaku yang diketahui berinisial FF (25) warga setempat itu tak ditahan.
BACA JUGA:
Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD
Melalui Restorative Justice, Tersangka Kasus Narkoba Hanya Direhab
Kejaksaan Agung Tegaskan Tak Ada Pemberian Restorative Justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas
Lima Pelaku Pengeroyokan Klampis Ngasem di RJ
Pasalnya, pemilik butik memaafkan pelaku, sehingga kasus pencurian ringan itu pun tak dibawa ke Pengadilan. Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, mengatakan bahwa dalam kasus pencurian ini pihaknya mengedepankan Restorative Justice sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam mengimplementasikan program Presisi Polri.
Sebab, pelaku yang masih satu lingkungan dengan korban ini hanya mencuri dua potong baju dengan nilai kerugian materi Rp350 ribu.
"Karena nilai kerugian sedikit kita kedepankan Restoratif Justice. Untuk itu, kami mediasikan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kusmin, Kamis (7/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...