Pemkab Mojokerto Serahkan Suket Registrasi Lahan ke Petani Porang
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 08 April 2022 16:03 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui dinas pertanian terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung petani di wilayahnya. Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati, menyerahkan surat keterangan (suket) registrasi kebun atau lahan porang kepada petani porang di PT Banshang Technology Jawa Timur.
Agenda tersebut merupakan hasil sinergi kerjasama Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dengan perusahaan manufaktur pengolahan umbi porang yang terletak di Jalan Mojosari-Pacet No.KM 46.8, Area Sawah, Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina Acungi Jempol Wisata Sumber Gempong Mojokerto saat Bagikan 1000 Kopi Gratis
Biayai Full Barra-Rizal dari Uang Pribadi, Kiai Asep: Sepeserpun Saya Tak Ingin Uang Saya Kembali
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
600 Orang Lebih Keluarga Achmady Kumpul, Sepakat Dukung Mubarok
"Porang ini menjadi komoditi primadona belum lama dan kemudian dalam waktu yang singkat kemudian menjadi porang ini yang dulunya dianggap tanaman yang tidak bermanfaat tapi sekarang porang menjadi satu komoditi yang nilainya sangat luar biasa," kata Ikfina, Jumat (8/4/2022).
Selain itu, dalam mengembangkan produksi porang, ia berharap ada perusahaan baru yang mengolah tanaman ini menjadi hasil siap jual dan akan berdampak pada adanya lapangan pekerjaan dan penyerapan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Mojokerto.