Panas PAW Anggota DPRD Nganjuk dari Perindo, Sekretaris DPD Beri Tanggapan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Minggu, 10 April 2022 22:24 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kemelut pergantian antar waktu Anggota DPRD Nganjuk dari Partai Perindo semakin memanas. Sekretaris DPD Perindo Nganjuk, Tutut Widodo, angkat bicara menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Sukarman dan Shoim.
Diketahui, Sukarman dan Shoim melapor ke Polres Nganjuk karena merasa hak PAW-nya dirampas oleh Erni Purnami yang telah mengundurkan diri dari Perindo.
BACA JUGA:
Ketua DPD Perindo Kota Malang Optimis Pasangan WALI Pilihan Tepat
Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Ciptakan Nganjuk Adaptif dan Inovatif, Aushaf Fajr Dorong Peran Pemuda
Dalam laporan polisi dan surat sanggahan yang dikirimkan ke Sekretariat DPRD Nganjuk, Sukarman dan Shoim menilai Ketua DPD Perindo Dewi dan Sekretaris DPD Tutut Widodo membela salah satu pihak terkait PAW ini.
"Ini yang harus saya luruskan, bahwa ketua dan saya sama sekali tidak membela salah satu pihak. Saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada dan sesuai dengan yang sudah ditetapkan," kata Widodo kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/4/2022).
Ia menjelaskan, DPD menunjuk Erni Purnami menggantikan Ibnu Hajar dalam PAW, karena Erni memperoleh 165 suara pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan Sukarman memperoleh 122 suara.