Jual Istri untuk Layanan Threesome, Pria Asal Tulungagung Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 11 April 2022 15:34 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wawan Wahyudi (37) tega menjual istrinya untuk layanan seks threesome. Pria asal Tulungagung itu kini diringkus Unit Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Wawan ditangkap polisi Selasa (29/3/2022) lalu, saat sedang transaksi dengan seorang pelanggan di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Koramil dan Polsek Prajuritkulon Bebersih Masjid Roudlotul Jannah Kota Mojokerto
Peringati Maulid Nabi, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Teladani Sifat Luhur Rasulullah
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Kota Mojokerto Berhasil Sabet Penghargaan WTN 2024 dari Kemenhub
Menurut Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Sarwo, penggerebekan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) yang dilakukan suami terhadap istrinya.
"Pelaku menjual istrinya melalui Facebook untuk melakukan hubungan sek threesome (dua laki-laki dan satu perempuan)," ungkap Sarwo didampingi Kasatreskrim AKP Rizki Santoso saat konferensi pers di mapolres, Senin (11/4/2022).
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap Wawan Wahyudi di sebuah hotel saat mengantar istrinya kepada pelanggan.
Menurut Sarwo, tersangka menjual istrinya dengan tarif dua juta rupiah.