Diduga Lakukan Penipuan 'Proyek' Ratusan Juta, Pendamping Jasmas Pemprov Jatim Diadukan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Lakukan Penipuan 'Proyek' Ratusan Juta, Pendamping Jasmas Pemprov Jatim Diadukan ke Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Syuhud
Senin, 11 April 2022 16:50 WIB

Mukahar didampingi kuasa hukumnya saat mengadu ke Polres Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

"Teradu meminta uang dengan alasan PPN proyek proposal 10 persen. Jumlah uang yang diterima teradu Rp45 juta melalui transfer ke rekening Bank BCA atas nama Salim pada tanggal 21 Januari 2020. Yang metransfer Pak Ikhwan Haji RT 001 RW. 001. Lalu transfer kedua yang diminta oleh teradu melalui rekening BCA Salim total Rp30 juta pada tanggal 7 Juli 2020," jelasnya.

Tidak hanya itu, Salaim juga menjanjikan bantuan pembangunan MI Hidayatussalam kepada Kepala Sekolah Amiri Desa Lowayu senilai Rp300 juta.

"Kali ini teradu meminta uang fee sebesar Rp30 juta untuk PPN proposal 10 persen," tuturnya.

Namun, saat pemangku lembaga-lembaga pendidikan dan kepala menanyakan perkembangan bantuan, ternyata Salim tidak bisa meralisasikan. Ia hanya berjanji bantuan dapat terealisasikan pada bulan Maret tahun 2021.

Namun, bantuan yang dijanjikan tak juga terwujud. Salim kembali berkelit bahwa pencairan bantuan baru bisa dlakukan pada bulan April tahun 2022. Bahkan pada bulan Februari 2022, ia sempat datang ke Balai dengan membawa surat tugas pencairan dana.

"Tapi mulai bulan Februari 2022, teradu Salim tidak bisa lagi dihubungi melalui ponselnya sampai sekarang. Pengadu juga telah berulang kali datang ke rumah teradu di Desa Mentaras, tapi tidak pernah ada di tempat tinggalnya. Karena itu, kami mengadukan dugaan penipuan itu ke Polres ," terangnya.

Irfan meminta Kapolres AKBP Muchamad Nur Azis untuk menyelidiki, memeriksa, atau memanggil pihak-pihak terkait (para korban) dan Salim yang telah melakukan dugaan penipuan.

"Dalam aduan kami juga menyebutkan pendampingan teradu saat lakukan dugaan penipuan adalah Ardiyanto, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak teradu Moh. Salim dan Ardiyanto belum merespons saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com. Saat dihubungi melalui seluler, keduanya tak menjawab. (hud/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video