Transaksi Ganja Melalui Instagram, Warga Sidoarjo Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 13 April 2022 17:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ingin untung jadi buntung, mungkin kiasan ini yang pas untuk OHM (31), laki-laki yang tinggal di Jalan Lawu Pepelegi, Waru, Sidoarjo harus berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena menyimpan narkotika jenis ganja yang dibeli melalui Instagram (IG) yang hendak dijual dan diedarkan.
"Awalnya, OHM membeli ganja melalui sebuah akun IG pada 13 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB, seharga 3 juta rupiah kemudian pengirimannya dengan cara diranjau di Jl. Raya Sedati arah Juanda Sidoarjo," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA:
Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
Siang Panas Terik, Malam Dingin Banget? BMKG Jelaskan Fenomena Bediding yang Melanda Jawa Timur
Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
Tujuan tersangka membeli ganja tersebut, lanjut Daniel untuk dijual kembali dengan keuntungan sebesar Rp500.ribu. Namun sebelum dijual dan diedarkan, OHM tertangkap dan diamankan pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.
Simak berita selengkapnya ...