Cegah Peredaran Benda Terlarang, Lapas Ngawi Gelar Razia
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 14 April 2022 00:09 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Ngawi atau Lapas Ngawi secara massif melakukan razia kamar hunian selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas dan meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan warga binaan.
Razia dilakukan sesuai instruksi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim. Pasalnya, ada beberapa benda yang keberadaannya merupakan larangan di lingkungan lapas, seperti HP, narkoba, dan senjata tajam atau barang yang membahayakan bagi keamanan.
BACA JUGA:
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
"Razia yang kita lakukan secara rutin ini sudah sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dan kita tindak lanjuti dengan razia ke kamar hunian," kata Kalapas Ngawi, Hendro Susilo Nugroho, Rabu (13/4/2022).
Razia dipimpin oleh kepala pengamanan lapas (KPLP) yang melibatkan tim Satopatnal dan seluruh pegawai Lapas Ngawi, baik pejabat strukutral, staf, dan regu pengamanan. Sasaran meliputi 3 kamar yang rawan dengan peredaran narkoba yaitu kamar 20, kamar 4 dan kamar 5.
Dalam pelaksanaan agenda dadakan tersebut tetap dengan mengedepankan humanis. Para warga hunian dikumpulkan di tengah lapangan Lapas Ngawi untuk mengosongkan kamar hunian yang menjadi sasaran razia.
Simak berita selengkapnya ...