Aksi Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Tuban
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 15 April 2022 00:53 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa dari GMNI, HMI, IMM, dan LMND yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuban terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Tuban, Kamis (14/4/2022).
Aksi mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan itu menyikapi kondisi politik dan isu-isu nasional. Dalam aksinya, mereka membawa 8 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Awalnya, mereka ditemui Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi. Namun karena ada agenda lain, akhirnya politikus PKB itu meninggalkan mahasiswa.
"Saya mengapresiasi aksi mahasiswa dan akan mengawal tuntutan sampai ke pemerintah pusat maupun DPR RI," kata Ketua DPRD Tuban, Muhammad Miyadi di hadapan mahasiswa.
Puluhan mahasiswa tidak puas dengan sikap Ketua DPC PKB Tuban yang langsung meninggalkan mahasiswa. Untuk itu, massa berusaha merangsek masuk ke Kantor DPRD Tuban untuk meminta audiensi.
Namun, upaya mahasiswa sempat terhalang oleh aparat kepolisian yang berjaga, hingga berulang kali terjadi aksi saling dorong. Bahkan, terdapat dua mahasiswa terjatuh kala terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.
"Kami kecewa dengan sikap ketua DPRD Tuban yang terlihat arogan dan tidak mau menandatangani surat tuntutan, tapi malah langsung pergi," ujar Koordinator Aksi, Yayan Hadi Julian.
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa mengusung isu utama penolakan wacana jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu, kenaikan harga BBM dan PPN, hingga meminta presiden dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN.
Selanjutnya, mahasiswa mendesak dan menuntut DPRD Tuban untuk mendatangi kertas tuntutan yang dibawa, lalu menyampaikan kepada pemerintah pusat.
"Bagaimanapun caranya, kertas tuntutan kami harus tertandatangani dan benar-benar terkawal sampai ke pusat. Kami waktu hingga pukul 19.00 WIB," pungkasnya. (gun/ari)