Tipu Korban Proyek Jasmas, Salim Diduga Pakai Surat Tugas Pemprov Palsu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 15 April 2022 14:31 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Moh. Salim saat melakukan penipuan proyek jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Pemprov Jatim kepada korban baik kepala desa (kades), maupun kepala sekolah di Kabupaten Gresik, diduga menggunakan tipu muslihat. Hal itu untuk meyakinkan korban.
Salah satunya, warga Desa Mentaras Rt. 10 Rw 04, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, diduga menggunakan tipu muslihat surat tugas palsu dari Pemprov Jatim.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
"Jadi, Salim saat memperdayai para korban menggunakan tipu mulihat surat tugas palsu dari Pemprov Jatim. Tujuannya, agar para korban percaya kalau Salim diberikan kepercayaan Pemprov Jatim sebagai pandamping proyek jasmas. Sehingga, para korban mau kasihkan fee di depan," ujar Penasehat Hukum (PH) Mukahar, M. Irfan Choirie saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (15/4/2022).
Irfan, begitu sapaan akrabnya lantas mengungkapkan surat tugas berkop Pemprov Jatim tertanggal 4 Maret tahun 2022. Surat dengan stempel Pemprov Jatim tertulis Asisten Administrasi Umum. Surat bernomor: 0007/13415.8/034.3/2022, bersifat penting. Isinya, Moh. Salim. Alamat Mentaras, Dukun. Kordinator lapangan Gresik, Lomongan, Tuban, Bojonegoro.
"Sudah saya cek surat itu. Surat itu dugaan kuat palsu," terang Irfan.
Irfan mengaku surat yang dibawa Salim untuk memperdayai korban itu palsu, karena dalam pemberian proyek Jasmas tidak ada pendamping lapangan.
"Saya juga sudah cek ke Anggota DPRD Provinsi yang biasa kasih jasmas di Kabupaten Gresik. Mereka bilang tak ada pendamping dalam bantuan jasmas, " tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...