Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 02 Oktober 2024 19:51 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan berhasil mengamankan 11 tersangka kasus peredaran narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar selama 11 hari sejak tanggal 11-22 September 2024.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, menjelaskan dalam operasi tersebut ada 8 kasus yang berhasil diungkap.
BACA JUGA:
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan
Sempat Tak Direstui Orang Tua, Wanita Asal Lamongan ini Menikahi Pria Korsel
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 23 item barang bukti total 28,08 gram sabu-sabu dan 500 butir dobel L.
Bobby mengatakan, dari 11 tersangka yang diamankan, 2 di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Surabaya berinisial AN (35) dan MA (42) yang kompak mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...