Para Penerima Prodamas Kediri Mulai Khawatir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Para Penerima Prodamas Kediri Mulai Khawatir

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 14 April 2015 00:36 WIB

“Tapi ketika proses pengadaan itu masih tanggung jawab PPTK, Pendamping dan rekanan. Dan maksud dalam perwali itu, jika setelah hibah itu sudah diserahkan dan jika nantinya dijual itu baru tanggung jawab RT,” kata jelas Untoro

Sementara itu dalam Perwali nomor 52/ 2014 BAB VI pasal 7 ayat 1&2 yang isinya : (1) Apabila dalam penggunaan hibah terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara, maka menjadi tanggung jawab penuh Pihak Kedua

(2) Apabila terjadi permasalahan dan perselisihan dalam pelaksanaan dana hibah ini antara pihak kedua dan pihak lain, maka Pihak Kesatu tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Diketahui, Prodamas adalah program unggulan Walikota Kediri Abdulah Abubakar. Program ini berjalan baru pada tahun 2015, tepatnya penerima progam baru melakukan pengerjaan pada Maret 2015 lalu.

 

 Tag:   pemkot kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video