Lagi, Polres Tuban Tangkap Satu Pelaku Begal
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Selasa, 14 April 2015 16:22 WIB
TUBAN (BANGSAONLINE.com) - Jajaran Polres Tuban kembali menangkap satu pelaku begal bernama Kasirun warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Tuban. Ia dibekuk petugas setelah melakukan aksinya merampas serta menganiaya korbanya IA warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko.
“Pembegalan tersebut berawal ketika korban sedang berboncengan dengan anaknya. Melihat pelaku yang menghadang, akhirnya korban berhenti. Kemudian barang milik korban dirampas, selain itu juga dianiaya,”ujar AKP Suhariyono, Kasat Reskrim Polres Tuban dihadapan awak media, selasa (14/4)
BACA JUGA:
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Waspada, Begal Payudara Berkeliaran di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Pimpin Sertijab 4 Kasat dan 3 Kapolsek, Kapolres Tuban Tekankan Hal ini
Ditambahkan perwira bertubuh tegap ini, pelaku begal tersebut sebenarnya adalah seorang residivis kambuhan. Setiap melakukan aksi pembegalan, pelaku tidak segan untuk menganiaya korban. Bahkan, ketika melakukan aksinya tidak peduli waktu siang maupun malam.
“Selain dikenal dengan tragis, pelaku begal ini juga tergolong nekat, sebab aksinya tidak hanya malam hari namun juga pada siang hari,” tambahnya.
Lanjut AKP Suhariyono, dalam aksinya tersebut pelaku telah merampas barang milik korban berupa 2 kartu ATM, 1 KTP, 2 kartu BPJS, 1 ponsel BB, 1 HP Nokia. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.300.000.
Kendati demikian, setelah kejadian tersebut pelaku langsung dicokok petugas beserta barang buktinya berupa 1 buah BB warna hitam dan 1 motor nopol S 5041 AF milik pelaku yang digunakan beraksi dan helm warna hijau yang digunakan menganiayaya korban.
“Atas perbuatannya pelaku kami jebloskan dipenjara mapolres Tuban,” tutupnya.