Pasutri di Jombang Kompak Rampas Motor
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 18 April 2022 18:38 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) dari Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Angga Dwi Saputri (20) dan Nena Fernanda Setyoningsih (19), ditangkap polisi karena terbukti merampas sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
"Dua pelaku merupakan pasangan suami istri dan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur yakni SBY (14), FRA (15), serta BM (15), semuanya warga Kecamatan Kabuh," ujarnya saat konferensi pers, Senin (18/4/2022).
Ia memaparkan, peristiwa itu terjadi ketika korban bernama Ahmad Khairulloh, warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Tembelang, mengendarai motor dari Tambakberas menuju rumahnya pada (28/3/2022) lalu.
Saat melintasi Dusun Kedungmangu, Desa Losari, Tembelang, korban tiba-tiba dihentikan dua orang pelaku. Giadi mengungkapkan, modus operandi tersangka yakni dengan memepet korbannya di jalan kemudian diberhentikan dan menuding jika target memiliki masalah.
"Dua pelaku menuduh korban seolah-olah mempunyai masalah, entah menyerempet, atau korban geber-geber motor dan sebagainya. Selanjutnya korban diajak ke suatu tempat untuk minta maaf," paparnya.
Pelaku kemudian membonceng korban menggunakan motor korban. Setelah berada di tempat sepi, para tersangka ini melancarkan aksinya.
Simak berita selengkapnya ...