Akun Facebook Pengunggah Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud Jombang Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Akun Facebook Pengunggah Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud Jombang Dilaporkan ke Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 22 Agustus 2024 16:11 WIB

Kuasa hukum Kepala Disdikbud Jombang, Syarahuddin dan Suparno saat menunjukkan laporan pencemaran nama baik.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Viralnya video mesum yang diduga Kepala bersama sekretarisnya berbuntut panjang. Hal itu setelah adanya pelaporan terhadap akun media sosial yang mengunggah pertama video tersebut.

Kuasa hukum pelapor Kepala , Syarahuddin, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan akun media sosial tersebut ke Direskrimsus Polda Jatim karena dinilai merugikan kliennya pada Rabu (21/8/2024).

"Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S sebagai pengunggah pertama video mesum di Facebook," ucapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dijelaskan olehnya, akun Siska S harus bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terlebih saat ini kliennya dalam keadaan trauma.

"Mohon maaf kami belum bisa menghadirkan klien kami karena beliau syok karena berita tersebar di media. Namun prosedur lanjutan tetap kami serahkan pada klien karena mempunyai pimpinan," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video