Akun Facebook Pengunggah Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud Jombang Dilaporkan ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 22 Agustus 2024 16:11 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Viralnya video mesum yang diduga Kepala Disdikbud Jombang bersama sekretarisnya berbuntut panjang. Hal itu setelah adanya pelaporan terhadap akun media sosial yang mengunggah pertama video tersebut.
Kuasa hukum pelapor Kepala Disdikbud Jombang, Syarahuddin, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan akun media sosial tersebut ke Direskrimsus Polda Jatim karena dinilai merugikan kliennya pada Rabu (21/8/2024).
BACA JUGA:
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan
Respons Pj Bupati Jombang soal Viralnya Video Mesum Diduga Kepala Disdikbud
"Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S sebagai pengunggah pertama video mesum di Facebook," ucapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/8/2024).
Dijelaskan olehnya, akun Siska S harus bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terlebih saat ini kliennya dalam keadaan trauma.
"Mohon maaf kami belum bisa menghadirkan klien kami karena beliau syok karena berita tersebar di media. Namun prosedur lanjutan tetap kami serahkan pada klien karena mempunyai pimpinan," paparnya.