Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 19 April 2022 15:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang biasa disapa Gus Miftah turut menanggapi kasus korban begal yang dijadikan tersangka di Lombok Tengah, yang belakangan viral.
Belakangan, proses kasus itu dihentikan lewat SP3. Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, penghentian kasus tersebut sudah tepat.
BACA JUGA:
Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Polresta Sidoarjo Gelar Buka Bersama
Di Pamekasan, Khofifah Pesankan Pentingnya Kedermawanan Orang Kaya
Bersama Gus Miftah dan Denny Caknan, Khofifah Sowan ke Pengasuh Ponpes Al Falah Ploso Kediri
"Soal penghentian kasus begal itu sudah tepat, karena konteksnya membela diri," ucap Gus Miftah, Senin (18/04/2022) malam.
Pengasuh Ponpes Ora Aji itu lalu menjelaskan bahwa mempertahankan diri dalam pandangan Islam adalah sebuah kewajiban.