KPPU Terus Selidiki Penyebab Mahalnya Minyak Goreng, 8 Perusahaan Diduga Lakukan Kartel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Selasa, 19 April 2022 15:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terus bergerak menyelidiki mahalnya kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Hal ini ditegaskan Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi dalam forum jurnalis, Selasa (19/4).
Ukay mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki 8 perusahaan yang diduga melakukan kartel.
BACA JUGA:
Pantauan KPPU Jelang Ramadhan 2023, Harga Cabai di Jawa Timur Meroket
Sidak Pasar Wonokromo, KPPU Dapat 2 Temuan
Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023
Gelar Forum Jurnalis, Kanwil IV KPPU Bahas Minyak Goreng dan Maskapai Penerbangan
"Tinggal 1 alat bukti lagi kita bisa melaporkan ini," katanya. Sejauh ini, KPPU juga masih menyelidiki alasan kenaikan harga minyak goreng tersebut.
"Karena kebutuhan konsumen, jadi berapa pun harganya tetap dibeli. Jadi kita cari naiknya kenapa. Mereka berkartel apa kondisi pasarnya. Tapi jika dilihat, setelah pemerintah menentukan HET, barang menghilang, kan berarti barangnya ada. Kami memastikan bagaimana sebenarnya," ujarnya.
"Kita mendiagnosa pelanggarannya, mohon doanya teman-teman, kurang 1 bukti lagi agar kasusnya dibawa ke persidangan sampai diketahui apa penyebabnya," imbuhnya.
Menurutnya, bila dilihat di lapangan, sebenarnya pengusaha minyak goreng ini melakukan dari hulu ke hilir. Mereka ada perkebunan sawit sendiri, punya pabrik sendiri, dan mereka jugalah yang memasarkan.