Pastikan Perkembangan Kasus, Pendamping Staf Kecamatan Grati Datangi Mapolres Pasuruan Kota
Editor: Rohman
Wartawan: Supardi
Rabu, 20 April 2022 17:24 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Sholikin selaku mantan Pj Kepala Desa (Kades) Karangkliwon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Maulana Sholehudin; Ketua LSM Jimat, Choiril Mukhlis; dan perwakilan Lira Jatim, Ayik Suhaya, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota.
Ketua koordinator pendamping Sholikin, Choiril Mukhlis, menyatakan kedatangan ini untuk memastikan perkembangan penyidikan terlapor, yakni Kades Karangkliwon, Hadi Sumantono.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
"Kedatangan kita hanya ingin menanyakan perkembangan atas laporan Sholikin. Bahkan, Camat Grati, Nanang M, juga dipanggil tapi tidak datang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/4/2022).