Cegah Peredaran Narkoba, Lapas dan BNNK Tuban Sosialisasikan P4GN
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 22 April 2022 00:14 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Tuban bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada narapidana, Kamis (21/4/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno, mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran obat-obatan terlarang jenis narkotika di dalam Lapas Tuban.
BACA JUGA:
Lapas II B Tuban Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Australia
Bupati Lindra Serahkan Remisi pada WBP Lapas Tuban, 4 Orang Langsung Bebas
Pipas Cabang Lapas Tuban Turut Cegah Stunting
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagi petugas dan narapidana tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya didalam Lapas Tuban," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya petugas gabungan Lapas dan BNNK Tuban melakukan penggeledahan pada setiap blok tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang terlarang jenis narkotika namun menemukan sejumlah barang berbahaya yang disimpan di dalam kamar tahanan. Seperti, sendok, kartu remi, korek api, dan barang tajam buatan sendiri.
"Barang-barang berbahaya yang kita temukan langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Siswarno.