Razia Balap Liar, Polres Pasuruan Amankan Ratusan Sepeda Motor Modifikasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Jumat, 22 April 2022 13:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengamankan 129 kendaraan roda dua dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia jalanan.
Ratusan kendaraan itu diamankan dalam razia yang digelar selama 14 hari operasi di Ramadan ini. Motor-motor itu diamankan karena digunakan saat balapan liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan alasan motor-motor itu diamankan, yakni karena protolan atau tak sesuai spektek. Antara lain,menggunakan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar nasional Indonesia.
"Kami melakukan penindakan sesuai arahan dari petunjuk ditlantasDPolda Jatim terhadap motor yang diamankan saat balap liar di bulan Ramadan," katanya.
Menurutnya, Satlantas Polres Pasuruan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku balap liar. Sebagai sanksinya, motor yang digunakan tidak bisa keluar hingga selesai idul fitri mendatang.
Simak berita selengkapnya ...