Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 04 Juli 2024 22:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap Badrus (44), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. Padahal, warga mengenalnya sebagai seorang paranormal.
Polisi yang awalnya menduga Badrus melayani pasien, justru mendapati para pecandu dan pengedar narkoba melakukan transaksi di tempatnya. Hal tersebut menjadi modus baru yang dilakukan pelaku agar identitas, dan aksinya tak terendus.
BACA JUGA:
Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
Tingkatkan Ketakwaan Personel, Polres Pasuran Gelar Binrohtal
Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
“Ini bisa jadi modus baru yang dilakukan tersangka menjadi paranormal sempat tidak diketahui oleh masyarakat dan anggota,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, Kamis (4/7/2024).
Simak berita selengkapnya ...