Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA
Editor: Tim
Rabu, 27 April 2022 22:49 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah harus segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu menggunakan vaksin halal.
Desakan itu disampaikan Yahya Zaini, Politikus Gokar yang juga Anggota Komisi IX DPR. Politikus asal Bawean Jawa Timur itu menilai putusan tersebut telah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:
Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, Golkar Kenalkan Calon Wakil Bupati ke Masyarakat
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Wardah Nafisah Pimpin Doa Deklarasi Pasangan MUDAH
Dikutip rmol.id, Yahya merasa khawatir jika pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA, akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat.
Menurut, dia sudah banyak tokoh dan ormas Islam yang menyuarakan dan mendesak penggunaan vaksin halal.
"Kalau pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA tersebut, dikhawatirkan akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat," ucapnya.
Yahya minta pemerintah segera menghitung ulang kebutuhan vaksin dan segera membeli vaksin halal. Yahya menerangkan, seharusnya vaksin booster sudah menggunakan vaksin halal.
Simak berita selengkapnya ...