Libur Lebaran, Wali Kota Probolinggo Larang ASN Gunakan Mobil Dinas
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Jumat, 29 April 2022 17:59 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Probinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan mobil dinas untuk libur lebaran.
"Saya sudah imbau agar ASN tidak menggunakan fasilitas pemerintah saat liburan lebaran," ujarnya di hadapan sejumlah awak media, Jumat (29/4/2022).
BACA JUGA:
Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Pj Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Keuangan ke Dewan
Komunitas Gemstone Temui Pj Wali Kota Probolinggo
DLH Kota Probolinggo Gelar FGD dengan Dirjen KLHK
Meski tidak menjelaskan secara detail sanksi apa bagi ASN yang melanggar, Hadi teleh menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/2338/425.203/2022 tentang larangan tersebut.
"Ada sanksi tegas bagi ASN yang ketahuan melanggar nantinya," tuturnya.