Kasatreskrim Polres Mojokerto Beberkan Kronologi Penangkapan Polisi Gadungan di Wilayahnya
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 09 Mei 2022 17:48 WIB
"Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas," ungkapnya.
Dalam perkembangannya, lanjut Gondam, proses penyidikan menemukan lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.
"Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368," pungkasnya. (ana/mar)