Antisipasi Penularan PMK, Bupati dan Kapolres Pasuruan Cek Sejumlah Kandang Ternak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 12 Mei 2022 03:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf Kapolres AKBP Erick Frendriz dan Tiga Pilar Kecamatan Rembang melakukan pengecekan hewan ternak dalam rangka mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/05/2022).
Bupati dan kapolres mendatangi sejumlah kandang, salah satunya milik Nur Hasan, Ketua Kelompok Tani di Dusun Balaipanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Nur Hasan memelihara empat ekor sapi Jawa dan kondisinya masih sehat belum terpapar sakit kuku dan mulut.
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Dalam peninjauan tersebut, bupati dan kapolres juga melakukan penyemprotan cairan anti disinfektan pada sapi-sapi tersebut agar tidak terjangkit virus PMK.
Bupati Irsyad menjelaskan bahwa penyakit PMK pada hewan tidak bisa menular kepada manusia. Meski demikian, ia mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk rutin memeriksakan hewan ternaknya ke mantri secara periodik.
"Saya imbau kepada para pemilik hewan ternak agar selalu rutin memeriksakan hewan ternaknya agar bisa mengetahui kondisi hewan ternak lebih dini guna menghindari terjangkitnya virus PMK," tegasnya.