Tahun 2022, Kuota CJH Sumenep Ditetapkan 328 Orang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 12 Mei 2022 19:14 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2022, Kabupaten Sumenep ditetapkan sebanyak 328 orang.
Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat, kuota haji yang diperoleh berdasarkan ketentuan secara nasional tersebut, Kamis (12/05/2022).
BACA JUGA:
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Banyak Temuan Pantarlih dan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Sumenep Layangkan Sarper ke KPU
Lagi, Penyair Legendaris Asal Madura Dapat Penghargaan
Ia menuturkan, Pemerintah Arab Saudi memang telah memberikan kelonggaran terhadap keberangkatan jemaah haji di dunia termasuk Indonesia yang sempat tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Jadi, sudah dipastikan tahun ini akan dilakukan pemberangkatan haji. Untuk Kabupaten Sumenep, kuotanya ditetapkan 328 CJH," tuturnya.
Dan dikatakan bahwa bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) yang sempat menarik biaya pelunasan, wajib melengkapi biaya tersebut sebesar Rp42 juta.
"Hal itu berlaku bagi CJH yang sempat menarik pelunasan. Tapi bagi CJH yang tidak menarik biaya pelunasan pada tahun sebelumnya tidak harus membayar biaya apapun,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...