Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Editor: Arief
Senin, 10 Juni 2024 18:55 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial RS (49) mengkonsumsi sabu di tengah keramaian di sebuah taman yang berada di Kabupaten Sumenep.
Warga yang mencurigai pelaku, langsung melaporkan warga asal Desa Kolor, Kecamatan/Kabupaten Sumenep ke polisi.
BACA JUGA:
Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Pamer Naik Jet Pribadi, Kekayaan Ketua Banggar DPR RI Asal Madura Melonjak 200 Persen
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
"RS berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan RS bermula warga mencurigai gerak-gerik RS di taman yang berada di Desa Kolor, Minggu (9/6/2024).
Warga melihat RS menghisap sesuatu dalam plastik kecil yang diduga sebagai sabu di tengah keramaian orang.
Simak berita selengkapnya ...