Edarkan Double L, Polisi Tangkap Remaja di Pasar Pagesangan Surabaya
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 16 Mei 2022 21:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap MB (20) yang diduga mengedarkan pil double L berjumlah 9 buah klip plastik kecil (setiap klip berisi 10 butir). Warga Jalan Pagesangan Surabaya itu diamankan petugas ketika mau mengedarkan barang haram di dalam Pasar Pagesangan pada Selasa (10/5/2022) sekira jam 10.00 WIB.
"Tersangka ini kami amankan berawal dari informasi masyarakat, jika adanya orang yang menjual, mengedarkan obat keras tanpa izin edar jenis Tablet di seputaran Pasar Pegesangan," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Senin (16/5/2022).
BACA JUGA:
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Seorang Tunarungu Dihajar Massa, Ketahuan Curi Motor Pelajar di Surabaya
Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Usai Sempat Kabur
Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku Begal di Jalan Ngagel Jaya
Simak berita selengkapnya ...