Capai 76 Kasus PMK di 6 Kecamatan, Dhito Bakal Tutup Pasar Hewan di Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 23 Mei 2022 17:03 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menyikapi munculnya suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri mendatangi Pasar Hewan Pare untuk berdialog dengan pedagang sapi.
Dalam dialog, Dhito, sapaan akrab putra Menseskab Pramono Anung itu menyampaikan bahwa saat ini sudah ada enam kecamatan dengan jumlah 76 kasus suspek PMK di Kabupaten Kediri. Lonjakan kasus itu terjadi secara signifikan dalam empat hari, sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama.
BACA JUGA:
Lagi, Pemkab Kediri Kukuhkan Ratusan Kampung Keluarga Berkualitas
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
"(Banyaknya kasus suspek PMK) Menjadi bahan pertimbangan kami yang ada di forkopimda. Kita mulai mempersiapkan untuk penutupan pasar-pasar hewan," katanya, Senin (23/5/2022).
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, pemerintah kabupaten terlebih dahulu mengajak para pedagang sapi untuk berdialog. Diakui, para pedagang keberatan dengan rencana itu karena berkaitan dengan hajat hidup mereka.
"Tapi di satu sisi banyak pertimbangan mengingat bulan Juli nanti akan ada idul adha di mana perputaran sapi pasti tinggi, jangan sampai pada saat momentum tersebut kasus sedang tinggi-tingginya," ungkapnya.
Meski arah melakukan penutupan pasar hewan itu bakal dilakukan, pihaknya menegaskan tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi bakal dilakukan 1-2 hari sebelum keputusan dikeluarkan.
Menurut Dhito, upaya pencegahan supaya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal, dengan melakukan pengetatan di titik-titik check point yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. Namun yang terjadi, ada kasus begitu masuk Kabupaten Kediri ganti truk plat AG dengan KTP Kabupaten Kediri.
"Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri, ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain. Seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspek (PMK) yang masuk," bebernya.