Jadi Kurir Sekaligus Pengedar Sabu, Warga Sawahan Surabaya Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 26 Mei 2022 23:46 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diduga sebagai kurir sekaligus pengedar, HE (29) warga Jl. Simo Gunung Kramat diamankan polisi lantaran terbukti memiliki narkotika jenis sabu seberat + 15,52 gram.
Saat digeledah polisi, HE memiliki 9 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu yang didapatkan dari LK (DPO) Jumat, 6 Mei 2022 sekitar pukul 19.15 WIB, diranjau di tempat sampah depan toko-toko JMP Surabaya seharga Rp13.875.000.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
"Tersangka membagi menjadi 11 poket kemudian laku 2 poket serta sisanya tinggal 9 poket," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (25/5/2022).
Daniel menambahkan, tersangka juga membeli barang berupa narkotika jenis sabu dari LK untuk dijual, tersangka juga pernah membeli dari AS (DPO) pada Jumat, 6 Mei 2022 pukul 21.00 WIB diranjau di depan Islamic Center Surabaya sebanyak 1 poket seberat 5 gram dengan harga Rp5.000.000.
Simak berita selengkapnya ...