Cegah Penyebaran PMK, Polsek Ngantang Batu Gelar Penyekatan Hewan Ternak di Kambal
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 29 Mei 2022 20:54 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Batu menggelar penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Agenda tersebut seperti dilakukan Polsek Ngantang dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Kota Agropolitan.
Penyekatan kendaraan kali ini dilakukan di wilayah Ngantang yang bertempat di Pos Kambal, Desa Mulyorejo, dan di Jalan Raya Simpang Tiga, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Hal itu juga dilakukan di Jalan Raya Banu, Desa Banturejo, kecamatan setempat
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Khofifah Resmikan Griya Khitan NUBAT Kota Batu
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pos Kambal, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” kata Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (29/5/2022).