Jadi Mucikari Prostitusi Online, Pemilik Warkop Warga Kupang Gunung Timur Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 31 Mei 2022 20:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE,com – M. Jais (49), warga Kupang Gunung Timur, Surabaya, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pemilik warkop ini telah melakukan praktik prostitusi online dengan menjadi seorang mucikari.
Jais ditangkap pada Sabtu (28/5/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB, di Hotel RedDoorz dekat Kaza Mall Jl. Taman Putro Agung No.1.
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Menurut Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi tentang perdagangan wanita pekerja seks komersial (PSK). Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hasilnya, praktik prostitusi itu ternyata diperantarai oleh M. Jais. Tersangka menawarkan jasa prostitusi online melalui media sosial. Mulai dari facebook, twitter, hingga instagram.