Ruby Gantikan Effendy Jadi Plt Sekretaris DPRD Kota Mojokerto
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 01 Juni 2022 15:09 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Teka-teki siapa pengganti Mokhamad Effendy, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, yang memasuki masa purna tugas per 31 Mei 2022 terjawab sudah. Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan wali kota telah menunjuk Ruby Hartoyo sebagai pengganti Effendy.
Penetapan mantan kepala diskoperindag sebagai pelaksana tugas (plt) di injury time tersebut menjawab perdebatan siapa sosok pengganti Effendy. Sebab, di internal dewan sendiri tengah dipergunjingkan siapa nama yang bakal menduduki kursi ini.
BACA JUGA:
Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini
Selain Ruby, pimpinan dewan disebut-sebut mengajukan dua nama yang lain. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Mashudi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Novi Rahardjo.
"Sudah ada (nama yang ditunjuk), Pak Ruby yang ditunjuk sebagai plt. Sesuai dengan rekomendasi pimpinan dewan," ungkap Gaguk kepada wartawan usai berkoordinasi dengan ketua dewan, Selasa (31/05/2022).
Menurut sekda, mengacu regulasi, proses pengisian jabatan sekwan berdasarkan permintaan pimpinan dewan. Sekda mengakui ada dua nama lain yang diajukan pimpinan dewan selain Ruby.
"Lah, pimpinan dewan mengajukan Pak Ruby sebagai plt. Kalau siapa-siapa yang diajukan ada tiga nama, yakni Ruby Hartoyo, Mashudi, dan Novi Rahardjo. Tapi proses penunjukannya tetap wewenang kepala daerah," jelas sekda.